Sanksi dan Reward

SANKSI TERHADAP SISWA
YANG MELAKUKAN PELANGGARAN


Sanksi yang diberikan pada siswa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh siswa yang berdasarkan
jenis pelanggaran yang tercantum di bawah ini :
Sanksi & Skor yang diberikan
I. PELANGGARAN PBM
1.Terlambat datang ke sekolah lebih dari 3 kali (skor 5)
2.Cabut (skor 10)
3. Alfa atau tidak hadir tanpa keterangan 3 hari berturut-turut (skor 15)
4. Berada diluar kelas tanpa Izin dari guru yang mengajar 1 kali (skor 5)

II. KERAPIAN
1. Tidak memakai salah satu atribut sekolah 1 kali (skor 5)
2. Berambut gondrong / dicat warna / kuku panjang (skor 5)
3. Tidak rapi atau baju keluar (skor 5)
4. Memakai sandal tanpa alasan yang jelas (skor 5)
5. Memakai perhiasan yang berlebihan (skor 5)
6. Memakai baju, celana dan rok tidak sesuai dengan aturan sekolah (skor 5)
7. Tidak pakai singlet / singlet warna warni (skor 5)
8. Tidak memakai sepatu dan kaus kaki warna hitam bagi laki-laki (skor 5) dan
9. Tidak memakai sepatu hitam dan kaus kaki putih polos bagi perempuan (skor 5)

III. SIKAP DAN TINGKAH LAKU
1. Melawan guru / mengancam guru / TU dan mengeluarkan kata-kata kotor
terhadap guru / TU (skor 50)
2. Ketahuan merokok / membawa rokok ke sekolah (skor 50)
3. Mengedar / memakai narkoba (skor 100)
4. Melakukan tindak pidana (melakukan perbuatan yang tidak senonoh/Asusila)
a. pada jam sekolah (skor 100)
b. luar jam sekolah (skor 50)
5. Terlibat perjudian / miras (skor 50)
6. Berkelahi / mengancam orang lain (skor 25)
7. Merusak fasilitas sekolah disamping mengganti (skor 25)
8. Mencuri barang-barang sekolah / orang lain (skor 30)
9. Membawa VCD porno ke sekolah (skor 50)
10. Membawa senjata tajam ke sekolah (skor 10)
11. Hamil / menghamili orang (melakukan perbuatan Asusila)(skor 100)
12. Membawa HP dan memainkan HP saat PBM (skor 50)

IV. KERAJINAN
1. Tidak mengikuti upacara bendera/kultum/peringatan hari besar agama dan hari besar nasional/ sholat berjamaah (skor 10)
2. Tidak melaksanakan tugas piket harian (skor 5)

TINDAK LANJUT ATAS PELANGGARAN
1. Pemanggilan siswa oleh wali kelas apabila skor mencapai skor 25 sebagai tindakan preventif (skor 25)
2. Pemanggilan siswa oleh guru BK apabila skor telah mencapai lebih (skor 35)
3. Pemanggilan orang tua siswa apabila skor sudah mencapai 50 dan sekaligus (skor 50)
merupakan peringatan pertama dari Wakil kesiswaan
4. Pemanggilan orang tua siswa apabila skor sudah mencapai & berhadapan dengan Kepala Sekolah sekaligus merupakan peringatan terakhir (skor 75)
5. Jika pelanggaran yang dilakukan siswa telah mencapai bobot maka siswa dikembalikan kepada orang tua (skor 100)

Catatan :
1. Tata tertib ini dibuat berdasarkan kesepakatan pihak-pihak yang terkait yaitu :
a. Majelis Guru
b. Siswa
c. Komite Sekolah
2. Dalam hal tertentu sewaktu-waktu dapat diambil tindakan tanpa melalui tahap-tahap yang
telah ditentukan


REWARD TERHADAP SISWA
YANG BERPRESTASI


Reward yang diberikan pada siswa sesuai dengan prestasi yang dilakukan oleh siswa

skor yang diberikan
I. TINGKAT SEKOLAH
1. JUARA KELAS
a. juara I (skor 15)
b. Juara II (skor 10)
c. Juara III (skor 5)
2 LOMBA CLASSMEETING
A PERORANGAN
a. juara I (skor 15)
b. Juara II (skor 10)
c. Juara III (skor 5)
B KELOMPOK (skor 10)
a. juara I (skor 15)
b. Juara II (skor 10)
c. Juara III (skor 5)

II. TINGKAT KOTA
a. Juara I (skor 40)
b. Juara II (skor 30)
c. Juara III (skor 20)

III. TINGKAT PROPINSI
a. Juara I (skor 50)
b. Juara II (skor 40)
c. Juara III (skor 30)

IV TINGKAT NASIONAL
a. Juara I (skor 100)
b. Juara II (skor 80)
c. Juara III (skor 60)


Catatan :
1. Tata tertib ini dibuat berdasarkan kesepakatan pihak-pihak yang terkait yaitu :
a. Majelis Guru
b. Siswa
c. Komite Sekolah
2. Dalam hal tertentu sewaktu-waktu dapat diambil tindakan tanpa melalui tahap-tahap yang telah ditentukan


Sawahlunto, 14 Juni 2012
Kepala SMA Negeri 1 Sawahlunto


Dra. Hj. YULISNA, M.Pd
NIP. 19631205 198703 2 003